JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) ke pihak pemerintah. Pansus pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk penyempurnaan revisi UU tersebut.
Penyerahan DIM dilakukan pada rapat kerja di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Sebelum menyampaikan DIM, Ketua Pansus M Syafi’i memaparkan hal-hal terkait pembahasan revisi UU Terorisme.
“Ada pengembangan pembahasan menjadi tiga hal pencegahan, penindakan, dan penanganan pasca peristiwa,” ungkap Syafi’i dalam rapat.
Kepada perwakilan pemerintah yang hadir, Syafi’i pun mengatakan pembahasan dalam pansus menjadi semakin komprehensif. Ada berbagai perkembangan yang didapat khususnya setelah pansus melakukan kunjungan ke berbagai stakeholder terkait.
“Kita bersyukur pansus dapat membahas secara maraton, melakukan kunjungan baik ke Densus 88, Den Bravo, Denjaka, Sat 81 Gultor. Ternyata sebenarnya penanganan terorisme kita sudah punya kekuatan, tinggal bagaimana kita mengharmoninya dalam UU,” jelasnya.
Pansus pun disebut Syafi’i membuahkan pemikiran serius soal penanganan tindak terorisme. Perlu ada leading sector terkait hal ini sebab dalam penanganan terorisme, DPR sepakat membaginya menjadi tiga hal tadi.
“Karena sifatnya tidak hanya penindakan, karena ada pencegahan dan penanganan pascaperistiwa,” ucap Syafi’i.
Usai menjelaskan gambaran pembahasan yang telah dilakukan oleh pansus, politisi Gerindra ini menyerahkan DIM kepada pihak pemerintah. Adapun DIM secara simbolis diserahkan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Raja Erizman.
“Pemerintah menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi yang telah memberikan DIM,” ujar Yasonna usai menerima DIM RUU Terorisme.
“Kami siap untuk membahasnya bersama-sama dengan DPR agar RUU ini dapat menjadi UU yang baik dalam pemberantasan terorisme,” lanjut dia.
Setelahnya, Syafi’i mengumumkan pansus telah membentuk Panja RUU Terorisme. Panja ini akan bekerja untuk membahas pasal per pasal dalam revisi UU tersebut. Daftar anggota panja pun juga disahkan dalam rapat kali ini.
“Saya sekarang Ketua Panja RUU Terorisme,” sebut Syafi’i.
Selain Yasonna dan Irjen Erizman, rapat kali ini juga dihadiri oleh Sekjen Kemhan Laksdya Widodo, WaKa BAIS TNI Marsda Wieko Syofyan, dan Jampidum Kejagung Noor Rachmad. Kemudian juga ada Pengamat terorisme Chairul Hoda dan ahli Hukum Prof. Muladi. (MAD)