JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Barang bukti benih lobster bernilai fantastis ini ditemukan di dalam sejumlah boks atau koli. Sebanyak empat boks tersebut rencananya dikirim ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“Pada hari Sabtu, tanggal 31 Mei 2025, sekira pukul 11.37 WIB, pelapor mendapatkan informasi adanya dugaan pengiriman benih bening lobster (BBL) secara ilegal melalui Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL) yang berada di Area Cargo bandara,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung dalam keterangannya.
Para tersangka mengaku melakukan tindakan tersebut untuk meraup keuntungan ekonomi. Polisi menjelaskan modus pelaku menyembunyikan benih lobsternya.
“Modus operandi dengan menyamarkan pengiriman benih lobster yang dikemas dalam kantong plastik yang sudah diisi oksigen dan dimasukkan ke dalam koper, yang selanjutnya koper tersebut dilakukan pengemasan ulang menggunakan kardus dan kain, dan akan dikirim ke luar negeri melalui Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta,” pungkasnya.
“Tersangka RK yang berprofesi sebagai petugas keamanan, berperan meloloskan pengiriman 3 koli barang yang berisi 3 koper BBL (benih bening lobster) dengan imbalan Rp 4 juta per koper,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Ronald FC Sipayung kepada wartawan, Kamis (12/6).
Tujuh tersangka penyelundupan benih lobster yang ditangkap berinisial RK, AH, JS, DS, RS, AN, dan WW. Para tersangka memiliki peran masing-masing.
Tersangka AH berperan sebagai koordinator yang berkomunikasi dengan RK. Dia lalu mengantarkan benih lobster ke bandara dengan upah Rp 1 juta per tiap koper.
Lalu tersangka JS berperan meloloskan barang melalui X-Ray. Dia diberi imbalan Rp 4 juta per koper.
Lanjut tersangka DS berperan mengurus SMU (surat muat udara) dengan imbalan sebesar Rp 1 juta per koper.
Terakhir, tersangka RS dan AN yang berperan mengemas benih lobster. Serta tersangka WW memerintahkan tersangka AH untuk mencari petugas keamanan yang bisa meloloskan penyelundupan benih lobster. (BAS)