Pekabaru ,KHATULISTIWAONLINE.COM- Mobil pikap di Pekanbaru, Riau mendapat pengawalan Polisi Lalu Lintas (Polantas) menuju rumah sakit. Padahal mobil tersebut melanggar peraturan dan sempat akan ditilang oleh polisi.
Awalnya, polisi memberhentikan pikap di Jalan Soekarno-Hatta tersebut karena melanggar peraturan lalu lintas. Sang sopir tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta tidak ada tanda uji KIR. “Setelah dihentikan diperiksa surat-surat kendaraan. Sopir tidak membawa surat kendaraan. Dan mengakui kesalahannya,” kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra kepada detikcom, Kamis (28/5/2020).
Namun, petugas saat itu tidak melakukan tilang. “Karena setelah dilihat di samping sopir ada ibu-ibu yang kondisinya lagi sakit yang mau dibawa ke rumah sakit. Sopir mengaku buru-buru lupa bawa surat-surat karena akan mengantar ibu-ibu yang lagi sakit,” kata Emil.