Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan para tersangka teroris itu berasal dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD). Penangkapan itu dilakukan sejak awal Oktober.
Aswin merinci 19 tersangka teroris JI ditangkap sejak selama 2-13 Oktober 2023. Satu orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
“Mereka merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah, yang sampai saat ini belum dilakukan penegakan hukum. Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis,” ujar Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). (MAD)