MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditangkap polisi di Medan gara-gara narkoba. Yafeti tercatat punya harta total Rp 20 miliar.
Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rabu (16/6/2021), Yafeti tercatat terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 22 Februari 2021. LHKPN tersebut berisi laporan harta Yafeti pada 2020.
Yafeti tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 19,6 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Binjai, Gunung Sitoli, serta Nias Utara.
Selain itu, Yafeti memiliki dua unit mobil, yakni Mercedes Benz tahun 2004 dan Honda City tahun 2006. Kedua kendaraannya itu bernilai Rp 160 juta.
Dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 320 juta dan kas setara kas senilai Rp 461 juta. Total harta Yafeti berjumlah Rp 20.611.920.931.(DAB)