JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ia pun membandingkan target penerimaan pajak saat ini dengan tahun 1983 silam, dj mana pada tahun tersebut Indonesia hanya berhasil mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 13 triliun. Menurutnya, angka tersebut terlampau kecil untuk penerimaan pajak nasional.
“Kita juga lihat ini ada lini masa penerimaan pajak. Kalau pada tahun berapa itu? 1983, itu masih penerimaan pajak Rp 13 triliun,” kata Sri Mulyani, dalam sambutannya di acara Spectaxcular, di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
“Ini mungkin kalau disini ada Kanwil Pajak dia mengatakan itu tempat saya salah satu KPP (Kantor Pelayanan Pajak). Bahkan lebih kecil, betul nggak?,” sambungnya.
Angka tersebut pun berangsur naik dari tahun ke tahun, di mana pada Zaman Reformasi 1998 hingga menjelang 2000, penerimaan pajak RI berada di posisi Rp 400 triliun. Kalau dibandingkan dengan target penerimaan pajak pada tahun 2024 ini, angkanya telah naik hampir 5 kali lipatnya.
“Dan sekarang teman-teman Direktorat Jendral Pajak bertanggung jawab di undang-undang APBN untuk mencapai target Rp 1.988,9 triliun,” ujarnya. (MON)