MEDAN, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala BNNP Sumut Toga Habinsaran Panjaitan menjelaskan penangkapan berawal dari informasi warga. Dia menyebut tim BNN Sumut mengikuti sejoli itu dari Tanjungbalai pada Minggu (13/2/2022).
Tim BNN Sumut kemudian menghentikan mobil yang ditumpangi sejoli tersebut di Jalur Lintas Sumatera Tebing Tinggi arah Medan. Sempat ada aksi kejar-kejaran karena kedua orang itu tidak berhenti.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan 10 bungkus kemasan guanyinwang warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu di dalam tas ransel warna biru yang dibawa oleh tersangka RRS alias RI (37),” ujar Toga kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).
Dia mengatakan ada wanita berinisial LP alias LI (29) yang merupakan kekasih RRS di dalam mobil. Setelah diinterogasi, RRS mengatakan 10 kg sabu itu akan dibawa ke Binjai atas perintah bosnya yang berada di Malaysia.
“Petugas berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial JM yang merupakan penerima dari 10 kg sabu di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya di Jalan Megawati, Kota Binjai,” ucap Toga.(DAB)