JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami sebagai orang Papua menyampaikan terima kasih kepada Bapak Jokowi yang bekerja keras dalam melaksanakan tugas, walaupun di seluruh Indonesia ingin melakukan pemekaran, seluruh Indonesia ada keinginan untuk melakukan pemekaran terlalu banyak,” kata Willem di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
DPR RI mengesahkan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua. Bupati Puncak, Papua, Willem Wandik, mengatakan pengesahan 3 RUU tersebut menjadi sejarah bagi Papua.
Willem awalnya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR atas pengesahan 3 RUU terkait provinsi baru Papua. Dia mengatakan langkah ini merupakan bukti perhatian khusus pemerintah dan DPR kepada Papua.
“Yang ada di dalam pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri maupun DPR RI, tapi ada kekhususan yang diberikan kepada Papua oleh presiden dan juga DPR RI, dan juga Komisi II yang bekerja keras sehingga pelaksanaan dan hari ini disahkan RUU 3 provinsi,” sambungnya.(DAB)