JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisaris BUMN menjadi topik yang hangat dibahas belakangan ini. Apalagi, jika pembahasan mengenai komisaris ini dihubungkan dengan gaji komisaris BUMN.
Belum lama ini, publik dihebohkan oleh Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai wakil komisaris di Bank BUMN. Meski belakangan diketahui akhirnya ia mundur dari jabatan tersebut, namun ada yang bikin penasaran, yaitu gajinya ketika jadi komisaris BUMN?
Bila jumlah pembayaran gaji dan tunjangan tersebut dibagi secara rata, maka setiap komisaris termasuk untuk rektor UI Ari Kuncoro, mendapatkan sekitar Rp 1,25 miliar per 3 bulan atau Rp 416 juta per bulan. Angka itu belum termasuk tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris.
Tantiem, bonus dan insentif untuk dewan komisaris pada periode 2020 (unaudited) sebesar Rp 106,59 miliar.
Selain Ari Kuncoro, yang menyita perhatian ialah penunjukan Abdi Negara Nursin alias Abdee Slank sebagai komisaris independen di PT Telkom (Persero) Tbk. Berdasarkan laporan keuangan Telkom Indonesia tahun 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014.
Berdasarkan aturan tersebut, besaran gaji seorang komisaris Telkom berbeda-beda. Di mana komisaris utama mendapat yang paling besar jumlahnya untuk gaji dan tunjangan lainnya. Remunerasi tersebut juga ditetapkan tiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut adalah gaji/honorarium, tunjangan yang terdiri dari tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan, lalu ada fasilitas yang terdiri dari kesehatan dan bantuan hukum, terakhir adalah tantiem atau insentif kerja di mana dalam tantiem dapat diberikan tambahan berupa penghargaan jangka panjang.(DAB)