JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hakim Agung itu pensiun atau purna setelah genap berusia 70 tahun. Yang mulia KMA genapnya 70 tahun nanti tanggal 17 Oktober. Pastinya sebelum tanggal 17 Oktober insyaallah ada pemilihan Ketua Mahkamah Agung yang baru,” ujar juru bicara MA, Hakim Agung Suharto, kepada wartawan di gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Dia mengatakan alur pemilihan Ketua MA nantinya didahului dengan adanya surat keputusan dari Ketua MA soal tata tertib pemilihan. Selanjutnya, barulah diadakan rapat pimpinan untuk penentuan tanggal pemilihan.
“Nanti urut-urutannya ada SK KMA dulu mengenai tartib ada SK KMA mengenai panitia. Setelah dua SK KMA itu ada kita rapimkan penentuan tanggal. Ya nanti (SK KMA) di proses dari Kepala Birohukum dan humas,” kata Suharto.
Dia juga menjelaskan pelaksanaan peraturan mengenai jumlah minimum anggota yang hadir masih sama seperti aturan lama, yakni 2 per 3 peserta. Dia menyebutkan tentunya semua diatur dalam tata tertib yang ada.
“Iya sama, nanti ada 1 kali putaran, 2 kali putaran, 3 kali putaran ikut tatibnya,” pungkasnya. (DON)