TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan penggerebekan itu terjadi pada Selasa (26/4) malam. Mulanya, Satpol PP mendapatkan informasi adanya dugaan prostitusi online di Tangerang Selatan selama bulan Ramadan.
“Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadan ini,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Sebanyak 20 orang yang diamankan oleh petugas terdiri atas 14 wanita dan 6 pria. Dari 20 orang itu, 12 wanita dan 4 pria diduga melakukan prostitusi online.
“Operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selanjutnya bagi yang diamankan akan dilakukan proses pendataan dan bila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel,” jelas Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fahri.(DAB)