Bekasi,KHATULISTIWAONLINE.COM – Satpol PP Kota Bekasi merazia pekerja seks komersial (PSK) di sebuah hotel. Sebanyak 8 PSK diamankan.
“Sebanyak 8 orang PSK terjaring,” ujar Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).
Razia itu dilakukan di salah satu hotel di Bekasi Timur pada Selasa (7/7) malam. Sebanyak 40 personel Satpol PP dikerahkan. PSK yang terjaring razia kemudian diamankan ke Dinas Sosial Kota Bekasi.”(PSK) Langsung dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Kota Bekasi yang berada di wilayah Padurenan, Kecamatan Mustika Jaya,” imbuhnya.
Sayekti mengatakan Pemkot Bekasi banyak menerima aduan melalui call center terkait keberadaan para PSK. Disebutkan, para PSK itu bertransaksi secara terang-terangan.
“Masyarakat khawatir para pemuda wilayah tersebut terpengaruh dan wilayah tersebut menjadi wadah penularan penyakit berbahaya, seperti HIV/AIDS dan sebagainya,” tuturnya.(DAB)