JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Ganip Warsito mengungkapkan masih terdapat dua puluh provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) memakai masker dan menjaga jarak di bawah standar. Data ini didapat dari rata-rata kepatuhan yang telah ditetapkan Satgas.
“Presiden memerintahkan kepada saya untuk mempublikasi hasil monitoring terhadap kepatuhan memakai masker di daerah dan kepatuhan institusi terhadap pelaksanaan protokol kesehatan. Standar kepatuhannya melalui sistem kita adalah 85%, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85%,” ujarnya dikutip dari laman Setkab, (7/7/2021).
Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), secara virtual, Selasa (6/7).
Adapun ke-20 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85% adalah Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.(DAB)