JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Juara dunia MotoGP enam kali itu menjalani balapan bencana pada akhir pekan lalu. Pada putaran ketiga, Marquez menyenggol Jorge Martin sampai keluar jalur lintasan sebelum menyeruduk Miguel Oliveira. Ketiga pebalap tersebut sama-sama gagal finis.
Akibat kecerobohannya itu, Marquez kemudian dijatuhi hukuman berupa double long lap penalty yang mestinya dilakoni di seri kedua di Argentina. Pada keputusan semula, sanksi tersebut menjadi hangus karena Marquez dipastikan absen di balapan selanjutnya akibat cedera.
Akan tetapi, keputusan terkait hukuman Marc Marquez diubah. Panel Stewards mengumumkan, pebalap Spanyol itu tetap harus menjalankan double long lap penalty di seri manapun Marquez comeback. Perubahan penerapan sanksi itu diketahui demi memberi efek jera pada Marquez.
Repsol Honda tidak menerima begitu saja perubahan penerapan hukuman terhadap pebalapnya. Tim pabrikan Jepang itu memutuskan naik banding.
“Sehubungan dengan sanksi yang dijatuhkan FIM kepada Marc Marquez atas insiden balapan yang terjadi di Grand Prix Portugal, Tim Repsol Honda menilai bahwa modifikasi hukuman tersebut berupa perubahan kriteria kapan seharusnya penalti diterapkan, dan bahwa modifikasi ini dikeluarkan oleh FIM dua hari setelah sanksi awal bersifat final dan definitif, tidak sejalan dengan peraturan FIM untuk Kejuaraan Dunia MotoGP saat ini.”
“Untuk alasan ini, tim Repsol Honda berniat menggunakan segala cara yang ditawarkan oleh peraturan-peraturan yang berlaku untuk membela hak-haknya dan kepentingan-kepentingannya yang sah, yang dianggap telah dilanggar sebagai akibat dari resolusi terakhir yang disetujui, dan khususnya telah mengajukan Banding di hadapan FIM Appeal Steward,” bunyi pernyataan Honda dilansir Autosport. (BAS)