JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Sandiaga Uno mendukung KPU yang ingin membuat aturan berisi larangan eks narapidana korupsi tak bisa menjadi caleg. Aturan ini menurut Sandiaga bisa jadi salah satu upaya pencegahan korupsi.
“Saya rasa sepakat,” kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018).
Aturan larangan eks napi korupsi maju menjadi caleg disebut Sandiaga bisa jadi pembelajaran bagi generasi muda. Lewat itu, korupsi bisa dicegah.
“Tentunya di literatur-literatur jelas ada sanksi yang sangat tegas bagi pelaku korupsi untuk tidak lagi bisa dicalonkan. Kami mendukung ini sebagai langkah tegas memastikan bahwa yang terpenting di generasi muda kita, kita harus bebas dari korupsi,” terangnya.
Sandiaga menyebut perang melawan korupsi menjadi harga mati. Bila aturan dari KPU disahkan, maka membuat proses Pemilu jadi lebih baik.
“Bagi kami ini adalah harga mati. Kalau negara ini mau bersih ke depan mau membangun lebih cepat untuk mewujudkan cita cita pendiri bangsa ini ya kita harus bebas korupsi,” paparnya.
KPU sebelumnya hendak memasukkan aturan eks napi korupsi dilarang nyaleg di PKPU yang masih mereka godok.
“Sampai hari ini kami masih mendapat semangat yang sama. Bahwa semangat kita ya mewujudkan pemilu yang calonnya bersih dari korupsi. Atas poin itu, akan dibahas di pleno, apakah sesuai dengan draf atau menyesuaikan dengan kesimpulan komisi,” sebut Arief, Selasa (22/5). (MAD)