JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Eks Kabag Program dan Informasi Badan PPSDM Kesehatan tahun 2010, Samsul Bahri, menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Kepala BPPSDM Kementerian Kesehatan, Bambang Giatno Rahardjo. Samsul menyebut dirinya diminta mengusulkan pengadaan alat kesehatan RS Unair.
Dalam persidangan, Samsul mengatakan dirinya diminta mengusulkan pengadaan tersebut oleh Sekretaris Badan SDM Kesehatan, Zulkarnain Kasim, yang bertugas sebagai kuasa anggaran. Permintaan itu juga disebut berdasarkan perintah Bambang Gianto.
“Diminta untuk mengusulkan pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Unair. Menurut beliau itu adalah tugas arahan dari pak Bambang Giatno,” ujar Samsul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021).
Samsul diketahui saat ini tengah menjalani masa tahanan di Sukamiskin. Menurutnya, dirinya telah mengingatkan kalau BPPSDM tidak mengadakan anggaran untuk pengadaan tersebut. BPPSDM, katanya, berfungsi untuk pendidikan dan pelatihan SDM.
“Tapi saya sudah katakan bahwa kita tidak mengadakan fungsi itu. Karena sebagai saya sampaikan ini untuk pendidikan dan pelatihan SDM,” tuturnya.(MAD)