JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Potongan tarif ini akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik. Begitu pun dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan pemberian potongan tarif tol sebesar 10% berlaku hanya untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus, melakukan tap in dari GT Cikampek Utama dan melakukan tap out di GT Kalikangkung serta sebaliknya.
Selain itu, potongan tarif tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo kartu uang elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.
“Pemberian potongan tarif tol sebesar 10% ini merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan bagi pengguna jalan tol. Potongan tarif tol 10% akan berlaku selama 3 hari, yaitu pada arus mudik Nataru 2024/2025 (19 Desember 2024) dan arus balik Natal (28 Desember 2024) serta arus balik Tahun Baru (3 Januari 2025). Untuk waktu pemberlakuan potongan tarif, yaitu mulai pukul 05.00 WIB (Hari H) hingga pukul 05.00 WIB (H+1), atau berlaku 24 jam pada tanggal yang telah ditentukan tersebut. Potongan tarif akan diberlakukan untuk semua golongan kendaraan,” ujar Lisye dalam keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).
Adapun besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta menuju Semarang berlaku pada 19 Desember 2024 pukul 05.00 WIB s.d 20 Desember pukul 05.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hanya untuk asal GT Cikampek Utama 1 menuju GT Kalikangkung dengan besaran potongan sebagai berikut:
– Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.000 menjadi Rp 371.700, potongan tarif sebesar Rp 41.300
– Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp 575.100, potongan tarif sebesar Rp 63.900
– Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp840.500 menjadi Rp 756.450, potongan tarif sebesar Rp 84.050
Sedangkan besaran potongan tarif tol 10% untuk tarif perjalanan menerus arus balik dari Semarang menuju Jakarta berlaku pada 28 Desember 2024 pukul 05.00 WIB s.d 29 Desember pukul 05.00 WIB. Kemudian, 3 Januari 2025 pukul 05.00 WIB s.d 4 Januari pukul 05.00 WIB. Kebijakan ini berlaku hanya untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama 2) dengan besaran potongan sebagai berikut:
– Kendaraan Golongan I: Semula Rp 434.500 menjadi Rp 391.050, potongan tarif sebesar Rp 43.450
– Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp 671.000 menjadi Rp 603.900, potongan tarif sebesar Rp 67.100
– Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp 883.500 menjadi Rp 795.150, potongan tarif sebesar Rp 88.350
“Hal ini untuk menghindari penumpukan kendaraan pada satu tanggal tertentu, terutama yang telah diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik periode libur Nataru 2024 serta dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas di jalan tol,” papar Lisye.
Lisye menambahkan, potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik. Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan. Hal ini termasuk memastikan kecukupan saldo kartu e-toll dan BBM serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima. (DON)