JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Komisi II DPR akan kembali membuka pembahasan soal RUU Pertanahan. Pembahasan akan dilakukan dalam panitia kerja (panja) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Soal lanjutan rencana pembahasan RUU Pertanahan yang periode yang lalu belum selesai, tadi masuk dalam satu kesimpulan mungkin nanti di awal masuk masa sidang berikutnya kita udah bentuk panja untuk mulai pembahasan tentang RUU itu,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Komisi II juga telah menetapkan sejumlah RUU yang menjadi prioritas. RUU Pertanahan pun akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020.
“Iya, kita udah masukkan ke salah satu prioritas dalam Prolegnas,” ujar Doli.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil membenarkan jika RUU Pertanahan akan kembali dibahas tahun 2020 mendatang. Pemerintah bersama DPR menurutnya juga akan membuka diskusi kembali soal RUU yang sempat menuai protes itu.
“Nggak, sebenernya bagi kita sih nggak ada masalah. Cuma kan yang kontroversial itu kita akan bicarakan. LSM keberatan, apa masalah mereka keberatan, kita diskusi, akan ada dengar pendapat lagi. Mudah-mudahan dalam enam bulan pertama tahun 2020 beres,” kata Sofyan usai rapat di Komisi II DPR.
Sofyan mengatakan pihaknya akan mengantisipasi dinamika dalam pembahasan RUU Pertanahan yang merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya. Soal adanya pihak yang memprotes RUU Pertanahan, Sofyan menyebut hal-hal menjadi perdebatan itu akan dibahas.
“Orang yang memprotes itu nggak tahu apa yang diprotes. Nanti kita lihat ya, itu semua akan dibahas,” pungkasnya.(DON)