JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Buron federal bureau of investigation (FBI), Russ Albert Medlin ditangkap di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Medlin diketahui sering bolak-balik ke Indonesia sejak tahun 2019 dengan menggunakan visa turis.
“Dilakukan pendalaman siapa yang bersangkutan oleh tim penyidik, ternyata yang bersangkutan adalah–dari hasil passport dan sebagainya–karena memang keterangan tersangka ini dia sejak 2019 masuk sini bolak-balik ke Indonesia,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).Polisi masih mendalami aktivitas Medlin selama berada di Indonesia.
“Ini masih kita dalami apa kepentingannya di sini,” kata Yusri.Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu meyebut pihaknya belum menemukan indikasi adanya keterlibatan pihak imigrasi terkait masuknya Medlin ke Indonesia. Medlin sendiri menjadi buronan FBI sejak 2016 dan interpol telah menerbitkan red notice atas nama Russ Medlin sejak 2016.
“Untuk yang bersangkutan sementara ini kita nyatakan tidak ada (keterlibatan dengan pihak imigrasi),” ucap Roma.
Roma menyampaikan, Medlin keluar-masuk Indonesia dengan menggunakan visa turis.
“Karena kita lakukan pengecekan terhadap visa adakah visa turis. Sehingga dia lakukan perpindahan dan perlintasan selama masa visa turis berlangsung, kemudian dia keluar lagi dari Indonesia dan kembali lagi dengan visa turis berikutnya,” tambahnya.
Roma menyebutkan, Medlin keluar-masuk ke Indonesia menggunakan paspor dengan nomor yang berbeda-beda.
“Dengan menggunakan nomor paspor lain. Ini kita lakukan pengecekan lagi nomor-nomor paspor yang digunakan dalam rangka perpindahan buron FBI ini,” tandasnya.