Moskow –
Seperti dilansir Newsweek, Selasa (8/3/2022), daftar negara-negara tak bersahabat itu dirilis pemerintah Rusia pada Senin (7/3) waktu setempat, ketika invasi militer yang diperintahkan Presiden Vladimir Putin ke Ukraina memasuki hari ke-12.
Kantor berita Rusia, TASS News Agency, dalam laporannya menyebut bahwa daftar itu telah disetujui oleh pemerintah Federasi Rusia.
“Australia, Albania, Andorra, Inggris, termasuk Jersey, Anguilla, British Virgin Islands, Gibraltar, negara-negara anggota Uni Eropa, Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monaco, Selandia Baru, Norwegia, Republik Korea (Korea Selatan), San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, Jepang,” demikian seperti disebutkan dalam dekrit yang dirilis situs pemerintah Rusia.
Dekrit pemerintah Rusia itu menyebut bahwa negara-negara dan wilayah yang masuk ke dalam daftar dianggap telah melakukan ‘tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia, perusahaan Rusia dan warga negaranya’.
“Negara-negara dan wilayah yang disebutkan dalam daftar telah menerapkan atau bergabung menjatuhkan sanksi terhadap Rusia setelah dimulainya operasi militer khusus Angkatan Bersenjata Rusia di Ukraina,” sebut TASS News Agency dalam laporannya.(VAN)