TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan pada Jumat (18/3/2022), polisi mulai berdatangan ke lokasi rumah Indra Kenz di Cluster Narada Alam Sutera sekitar pukul 13.00 WIB. Terpantau rumah yang disegel ini masih dalam proses pembangunan.
Tampak rumah ini masih ditutupi oleh seng di bagian depannya. Terlihat masih ada beberapa pekerja proyek yang hilir mudik ke luar masuk ke dalam rumah Indra Kenz.
Penyegelan ini dipimpin oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta bersama para anggotanya. Polisi menyegel dengan memasang banner.
“Rumah ini dalam proses pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkaran laporan polisi Nomor: LP/B0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022. (Dilarang Dialihkan Ke Pihak Lain),” tulisan pada banner itu.
Banner tersebut bertanda tangan Kompol Karta yang memimpin jalannya penyitaan.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri terus menelusuri dan menyita aset crazy rich Medan Indra Kenz, tersangka penipuan dan TPPU kasus Binomo. Total aset tersangka yang akan disita mencapai Rp 57,2 miliar.(DON)