JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya, jika membuat Rp 20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp 5 miliar dari pemesan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Ade Ary mengatakan nantinya uang palsu yang dibeli dari sindikat tersebut akan diedarkan secara manual. Namun, lanjut Ade, sindikat tersebut belum sempat mengedarkan uang palsu lantaran langsung dibekuk polisi.
“Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual,” ujarnya.
Lebih lanjut Ade Ary mengimbau masyarakat senantiasa berhati-hati menyoal peredaran uang palsu. Dia meminta masyarakat melapor polisi jika mendapati adanya uang yang dicurigai palsu.
“Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas. Uang asli juga memiliki tanda keamanan, seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur,” kata dia.
“Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone,” imbuhnya. (MON)