JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan rekomendasi agar tempat hiburan malam dan bioskop untuk dibuka. Alasannya, potensi penyebaran virus masih sangat mungkin terjadi di ruangan tertutup.
“Ya pada dasarnya kami menghindari potensi-potensi di ruang dalam yang tidak bisa menjamin sterilitas, kan kuncinya itu kalau AC-nya sentral, virus kan muter-muter di situ sehingga tidak keluar,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Jumat (28/8/2020).
Seperti diketahui 27 tempat hiburan malam mulai diizinkan beroperasi di Kota Bandung. Kendati begitu, Pemkot Bandung menegaskan kepada pelaku industri hiburan malam untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Maka kalau ada jaminan sirkulasi udaranya itu lebih baik, maka wacana itu masih mungkin. Per hari ini kami belum yakin, nah sementara belum ada wacana pembukaan-pembukaan (hiburan malam) dari level provinsi, rekomendasi untuk hiburan-hiburan malam yang cenderung AC-nya masih sentral termasuk bioskop,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Sebelumnya, Izin operasional untuk tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat terus bertambah menjadi 27 dari 10 tempat hiburan malam yang semula diizinkan.
“Ada tambahnya 17,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata (Disparbud) Kota Bandung Dewi Kenny Kaniasari via pesan singkat, Kamis (27/8/2020).
Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang sudah diberikan izin untuk menjaga protokol kesehatan yang sangat ketat.
Jangan sampai, bila melanggar komitmen yang sudah disetujui dalam nota kesepahaman tempat hiburan malam menjadi klaster baru.
“Harus berkomitmen untuk meminimalisir terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” di Kecamatan Mandalajati, Rabu (26/8) kemarin.
Oded menegaskan, pihaknya tidak akan segan menutup tempat hiburan malam yang sudah diizinkan bila melanggar protokol kesehatan. “Pasti ditindak oleh kita,” tegasnya.(VAN)