BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemprov Jawa Barat melakukan pengetesan di sektor perkantoran. Hasilnya tak hanya di Gedung Sate, kasus positif COVID-19 juga ditemukan di DPRD Jabar dan kejaksaan.
“Kita terus melakukan agresif testing khususnya di perkantoran dan pemerintahan. Nah perintah agresif testing inilah yang menemukan keterpaparan kasus di beberapa tempat, ada di Gedung Sate, ada di DPRD, ada di kejaksaan, di mana-mana,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh, Kota Bandung, Senin (3/8/2020).
Kang Emil sapaannya mengatakan terpaparnya pekerja itu terindikasi dari perilaku para pekerjanya sendiri. Menurutnya, kegiatan para pekerja selepas keluar dari kantor kurang terkontrol.
“Mengingatkan agar kita terus disiplin dan belum tentu si Covid itu ada di kantornya, ini bisa karena perilaku dari karyawan atau staf yang sepulang kantor melakukan kegiatan yang tidak terkontrol,” katanya.
Di samping itu, pihaknya juga merekomendasikan agar melakukan work from home guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor. Namun rekomendasi itu diserahkan lagi ke pihak perkantoran.
“Nah, ini akan terus kita lakukan dan prosedurnya diskresi untuk melakukan work from home itu juga direkomendasi oleh kita,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar kantor rajin membuka jendela. Sebab, berdasarkan analisa terakhir, virus Corona menyebar di ruangan tertutup.
“Kejadian-kejadian kasus di perkantoran mengindikasikan agar kantor-kantor ini rajin membuka jendela, jadi lebih rawan perkantoran yang tidak ada jendela, ber-AC penuh dan sentral dibandingkan dengan perkantoran yang ada jendela, maka dari itu rekomendasi kita bagi perkantoran yang ada jendela agar rajin membuka jendela ventilasi,” tuturnya.
“Kalau ada pilihan untuk kegiatannya bisa outdoor maka lakukan kegiatan outdoor jadi misalkan kalau resepsi pernikahan juga kalau memang ada pilihan bisa outdoor dilakukan outdoor, kalau bisa indoor tapi dengan protokol kesehatan,” kata Emil menambahkan.
Sementara itu Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Abdul Muis Ali membenarkan bila virus Corona sudah masuk dilingkungan kejaksaan. Menurut dia, ada satu orang pegawai kejaksaan yang positif Corona.
“Iya benar ada ditemukan satu orang pegawai kejaksaan dari kejaksaan negeri Kabupaten Bandung positif COVID-19. Saat ini sudah diilakukan penanganan sesuai prosedur,” kata Muis saat dikonfirmasi.
Seperti diketahui di Gedung Sate ditemukan 40 pegawai yang kerkonfirmasi positif COVID-19. Sementara untuk di DPRD, belum diketahui berapa orang yang terkonfirmasi positif.(DAB)