JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ia mengatakan aturan terkait energi nuklir akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) yang saat ini sudah dibahas di DPR dan akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat.
“Di dalam RPP KEN targetnya di tahun 2032. Nah, saat ini semua pihak yang terkait dengan persiapan untuk pembangunan nuklir sedang bekerja. Terkait studi-studinya dan sebagainya. Targetnya adalah pada tahap awal itu 250 Mega watt dan ini bisa dikali dua,” katanya di JCC Senayan, Jakarta.
Djoko juga mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima pemilihan lokasi yang aman untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) oleh BRIN. (BAS)