JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pasangan youtuber Rey Utami dan Pablo Benua tidak datang memenuhi panggilan polisi terkait laporan Fairuz A Rafiq soal ‘ikan asin’. Keduanya meminta pemeriksaan ditunda pekan depan.
“Klien tidak dapat hadir karena klien kami dan tim kuasa hukum sedang berada di luar kota,” kata pengacara Rey-Benua, Farhat Abbas Kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7/2019).
Farhat menyampaikan, kliennya meminta pemeriksaan ditunda hingga Rabu (10/7).
“Mohon agar pemeriksaan dijadwal ulang kembali pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 pukul 10.00 WIB,” ungkap Farhat.
Diketahui, hari ini penyidik memanggil Galih Ginanjar dan pasangan youtuber, Rey Utami-Benua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. Galih sendiri telah datang dan masih diperiksa.
Galih, Rey dan Benua dipolisikan oleh Fairuz A Rafiq setelah muncul konten video Galih saat diwawancara Rey Utami di media sosial. Fairuz sendiri telah diperiksa polisi terkait laporannya itu. Kasusnya sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan, namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.
Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Terlapor, dalam hal ini Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan atas tuduhan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(NGO)