Bangui –
Republik Afrika Tengah mengumumkan keadaan darurat selama 15 hari. Pengumuman itu dilakukan pada Kamis waktu setempat.
Dilansir dari AFP, Jumat (22/1/2021), keadaan darurat itu diberlakukan karena para pemberontak bersenjata sudah mencoba memblokir ibu kota Bangui. Para pemberontak itu ingin menggulingkan Presiden Faustin Archange Touadera yang baru terpilih kembali.
keadaan darurat telah diumumkan di seluruh wilayah nasional selama 15 hari, mulai dari tengah malam (waktu setempat),” kata juru bicara kepresidenan, Albert Yaloke Mokpeme melalui radio nasional.
Republik Afrika Tengah juga meminta PBB untuk menyetujui adanya peningkatan keamanan di negara tersebut. Republik Afrika Tengah meminta penjaga perdamaian dikerahkan karena semakin meningkatnya kekerasan yang mematikan di negara tersebut.
Pemberontak menguasai sekitar dua pertiga dari Republik Afrika Tengah. Negara tersebut mulai bergejolak pada Desember 2020.
Para pemberontak mencoba memblokir Kota Bangui dan melakukan serangan di jalan raya utama nasional. Pemberontak menginginkan Presiden Faustin Archange Touadera turun dari jabatannya.(MAD)