JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Imbauan kami adalah, pertama, apa pun nanti hasilnya putusan dari MK kita harus taat dan patuh karena putusan tersebut bersifat final,” kata perwakilan relawan Prabowo-Gibran, Hendarsam Marantoko, dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024).
Hendarsam mengatakan putusan MK itu juga diharapkan mampu menjadi jawaban dari serangkaian isu adanya kecurangan pemilu. Dia meminta tidak ada lagi pihak yang menyebarkan isu pemilu curang setelah MK membacakan putusannya pada Senin (22/4).
“Jadi itu dulu, kita berharap setelah putusan itu tidak ada isu-isu lain yang dikembangkan oleh para elit-elit yang menunggangi teman-teman kami dan saudara kami di 01, 03 sehingga api (permusuhan) itu tidak pernah padam,” ucap Hendarsam.
Ketua Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti menyebut pihaknya akan mengirim 10 ribu Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, 10 Amicus Curiae akak diserahkan pada Jumat (19/4). (DON)