BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM-
“Kami lihat ada beberapa yang di BAP itu tidak dilakukan (dalam rekonstruksi),” ujar pengacara korban, Surya Negara Panjaitan, ketika dijumpai di lokasi kejadian pada Jumat (25/2/2022).
Salah satunya adalah adegan di mana seharusnya korban HS keluar teriak meminta tolong. Pembunuhan terjadi di rumah kakak tersangka, dan korban datang ke sana untuk menemui tersangka.
Tetapi, menurut Surya, hal ini tidak ada dalam reka adegan tadi. Padahal menurutnya, polisi sebelumnya mengungkapkan bahwa korban sempat keluar ke garasi dan berteriak meminta tolong.
“Yang perlu kita lihat, perlu dipahami tadi adalah saya minta sebenarnya si HS (korban) itu keluar teriak. Kalau tidak salah, di dua rumah ini ada CCTV untuk diambil alat bukti kemarin, jadi kelihatan keluar itu benar atau tidak,” jelasnya.
Kemudian, Surya juga menyoal polisi yang tidak melakukan reka adegan terhadap seorang dokter, kakak dari tersangka. Dokter tersebut, kata Surya, menjadi saksi yang melihat korban saat di garasi.
“Yang kedua, yang tidak diambil, tidak dilakukan reka adalah ketika si dokter (kakak tersangka) tidak datang jam 22.00. Dia klakson, keluar dia untuk membuka pintu. Kan pertanyaannya apakah kejadian sudah terjadi di situ,” lanjutnya.(MAD)