MAKASSAR,KHATULISTIWAONLINE.COM
Badan Nasional Narkotika (BNN) telah meminta kepada pihak Bank Mandiri untuk membuka pemblokiran rekening nasabah di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), milik Haji Podda. BNN menyebut rekening Haji Podda tidak terkait dengan TPPU narkoba milik Agus Sulo.
“Pemblokiran sudah saya minta (dicabut). Mungkin masih proses, saya nggak tahulah internal Bank Mandiri itu,” kata Direktur TPPU BNN, Brigjen Bahagia Dachi, Selasa (18/2/2020).
Dia mengatakan uang hasil TPPU milik Agus Sulo dimasukkan melalui setor tunai. Oleh oknum Bank Mandiri Sidrap, Rosni, lalu mengirimkan uang itu ke rekening Haji Podda dan kemudian dikirimkan lagi ke rekening anak Haji Podda.
“Rosni kita periksalah dan Rosni ngasih ke Haji Podda dan Haji Podda dipindahkan lagi ke anaknya. Kita minta kembalikan ke Haji podda karena itu yang kita blokir,” ungkapnya.
Bahagia pun mencurigai adanya permainan oleh oknum Bank Mandiri dalam proses transfer uang milik Agus Sulo. Hal ini dikarenakan tidak semua orang tahu soal data rekening nasabah bank.
“Rosni itu permainan di dalam ya, pasti ada oknum terlibat karena itu kan rahasia bank tidak mungkin dong dia bermain sendiri kalau enggak tahu bagian dalamnya,” kata dia.
“Nggak mungkin Rosni yang bermain sendiri karena rekening tersebut pasti rahasia, dilindungi Undang-Undang Perbankan. Bank Mandiri nggak, tapi oknumnya. Bukan lembaga Mandirinya, (tapi) oknumnya. Tapi sekali lagi saya bilang tidak mungkin hanya Rosni yang bermain. Kebetulan saya dulu di perbankan,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terpisah, Corsec Bank Mandiri Rohan Nafas mengatakan blokir terhadap rekening Haji Podda sudah dibuka sejak Jumat (14/2) lalu.
Sebelumnya, BNN memblokir rekening Haji Podda karena ada dugaan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba. BNN menemukan aliran dana ke rekening Haji Podda yang berasal dari bandar narkoba asal Sidrap, Agus Sulo.(VAN)