MAKASSAR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wanita berinisial H (33) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi akibat menikam secara bertubi-tubi wanita berinisial R yang merupakan selingkuhan suaminya. Detik-detik penikaman sadis itu terekam dalam kamera pengawas atau CCTV.
Dalam video rekaman CCTV di lokasi kejadian, Jalan Boulevard, Panakkukang, Makassar, pada Kamis (29/7), wanita H tampak membuntuti korban. H, yang mengenakan jilbab hitam dan baju kemeja biru, lantas mendekati korban saat membuka pintu mobilnya.
Sementara di video rekaman CCTV lainnya, terlihat korban yang sedang mengenakan baju pink dan rok putih ditikam secara bertubi-tubi dengan pisau dapur oleh H.
Keributan yang semakin menjadi-jadi tersebut membuat sejumlah warga lainnya ikut turun tangan memisahkan keduanya sehingga korban pun dapat dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Terkait insiden tersebut, H diamankan ke Polsek Panakkukang. Dia kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus istri tikam selingkuhan suami dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.(VAN)