JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara bersama pihak terkait melakukan razia di Sense Karaoke, Mangga Dua Square, Jakarta Utara. 21 pengunjung diamankan dari razia tersebut.
BNN Jakut bersama Imigrasi, Kesbangpol Pemkot Jakut, dan Kodim 0502 Jakut Kostrad merazia Sense Karaoke pada Jumat (24/11) malam tadi. Dari 21 orang yang diamankan, 5 orang merupakan WNI, sedangkan 16 lainnya merupakan WNA Cina dan Korea.
“21 orang diamankan, 5 orang WNI, 16 orang WNA dari Cina dan Korea,” kata kepala BNN Jakut AKBP Yuanita Amelia Sari saat dihubungi khatulistiwaonline, Sabtu (25/11/2017).
Razia dilakukan sejak pukul 24.00 WIB hingga Sabtu pukul 02.00 WIB. Dari seluruh pengunjung karaoke yang terjaring razia, seluruhnya positif terindikasi menyalahgunakan obat terlarang seperti methamphetamine hingga amphetamine.
“Satu ada menggunakan obat benzo,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuanita juga mengatakan ditemukan serbuk putih saat razia di Sense Karaoke. Namun, temuan tersebut masih diperlukan uji lab apakah serbuk putih tersebut masuk kategori obat terlarang atau tidak.
“Barang bukti kita perlu uji lab karena kita temukan serbuk putih, kita masih butuh diuji di lab. Kita juga masih melakukan pendalaman karena ada sebagian dari mereka memakai dari luar. Jadi mereka kebanyakan memakai dari luar,” jelasnya.
Yuanita menambahkan, dari 16 WNA yang diamankan, 3 diantaranya sudah dibawa ke imigrasi karena melebihi batas waktu izin menetap sementara. “3 WNA overstay, sudah dibawa ke imigrasi,” ucapnya. (MAD)