JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Wayan mengatakan pihaknya mulai melakukan penertiban tersebut mulai pukul 09.00 WIB. Meski sudah dipasang rambu lalu lintas, masih banyak pengendara motor yang melintas.
Sebanyak 92 pengendara motor ditilang petugas kepolisian di flyover Pesing, Jakarta Barat. Mereka ditilang lantaran masih bandel melintas di flyover tersebut.
“Kita penilangan dari pagi arus berangkat kerja di jam 9 sampai siang,” kata Wayan.
“Kalau pasal kena 287 UULAJ No 22 Tahun 2016,” sambungnya.
Penilangan tersebut dilakukan oleh pihak Gakkum Polda Metro Jaya. Lebih dari 10 petugas dikerahkan untuk melakukan penilangan tersebut.
Polisi menilang sejumlah pengendara motor yang nekat melintas di flyover Pesing, Jakarta Barat. Beberapa di antaranya mengaku tidak melihat rambu-rambu adanya larangan motor melintas di flyover Pesing.
Dewi (31), salah satu pemotor yang kena tilang polisi karena masih melintas, mengaku tidak melihat rambu larangan bagi sepeda motor. Bahkan Dewi menyebut dia tidak tahu perihal adanya larangan melintas di atas flyover Pesing.(VAN)