JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi tidak pandang bulu dalam menindak pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap. Terbukti, ada ratusan anggota polisi yang juga ditilang karena melanggar aturan ganjil-genap.
“Polisi yang ditindak terhadap ganjil genap bukan cuma satu dua, ada ratusan. Jangankan polisi di luar Lantas, yang di dalam Lantas juga banyak (ditindak), beneran,” kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Namun, Nasir tidak menjelaskan data detail terkait anggota polisi yang ditilang karena melanggar ganjil genap. Nasir mengungkap, dari hasil perekaman kamera E-TLE pun banyak anggota polisi yang kena tilang.
“Terutama apalagi menggunakan kamera E-TLE, hampir semua anggota kena juga,” tegas Nasir.
Nasir mengatakan ada beberapa kendaraan yang dapat pengecualian. Salah satunya kendaraan pejabat negara.
“Tapi intinya pelanggaran sudah disampaikan. Pelanggaran yang tidak dikenakan gage (ganjil-genap) satu, kendaraan dinas pelat merah, kendaraan TNI-Polri di luar itu dilakukan pengawalan. Pejabat negara itu pasti dikawal,” kata Nasir.
Untuk diketahui, perluasan kawasan ganjil-genap diberlakukan mulai Senin (9/9). Di hari pertama penindakan ganjil-genap pada pukul 06.00-10.00 WIB pagi tadi, terdapat 941 pengendara yang terkena tilang karena melanggar aturan tersebut.(VAN)