JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dalam rangka persiapan untuk penyusunan Prolegnas 2024-2025 dan Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 yang seharusnya itu nanti disahkan sebelum idealnya ya, sebelum APBN kita disahkan,” ujar Supratman memimpin rapat di ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Politikus Gerindra itu berharap pembicaraan dalam rapat itu dapat memudahkan para anggota Dewan pada periode berikutnya. Dia mendorong RUU yang dianggap penting tapi mungkin tidak dapat dirampungkan pada periode saat ini agar dimasukkan dalam carry over atau ‘diwariskan’
“Mudah-mudahan, sebelum pergantian anggota nanti, daftar Prolegnas untuk teman-teman bisa bekerja bagi yang terpilih kembali, untuk 2024-2029 kita bisa putuskan di Badan Legislasi, sekaligus kita membicarakan RUU yang sifatnya jaga-jaga,” kata Supratman.
“Kemungkinan, apakah bisa selesai di periode ini atau tidak, tapi dianggap penting oleh kita semua untuk bisa masuk dalam daftar carry over,” imbuhnya.
Dalam rapat itu, anggota Baleg DPR Fraksi PDIP, Sturman Pandjaitan, menyinggung RUU TNI dan RUU Polri yang daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya belum diberikan pemerintah hingga saat ini. (DON)