JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Timbulnya pertikaian antara pengusaha dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan bertani dan berkebun sering mendapat perlakuan sewenang-wenang dari pihak pengusaha.
Terjadinya hal hal demikian karena sering ada perbedaan data yang dimiliki oleh perusahaan dan masyarakat.
Untuk mecari solusi agar bisa ditempuh dengan jalan kekeluargaan, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur melakukan mediasi dengan menghadirkan beberapa pihak baik dari Instansi pemerintah dan perusaahan begitujuga kelompok tani.
Pertemuan yang dilakukan di ruang pertemuan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Timur Kamis 4/2-2021.
Sebagai Pimpinan Rapat, Husni mewakili Kepala dinas yang menjabat sebagai sekretaris dinas Pertanahan dan Penataan Ruang mempersilahkan pihak yang sedang mengikuti rapat memberikan uneg- unegnya.
Sebagai pimpinan rapat merasa bingung karena tidak ada data yang kongkrit yang sedang dibawa oleh masing masing pihak.
Dari pihak dinas kehutanan dan perkebunan (dishutbun) Provinsi Kalimantan Timur, Siti mengatakan, laporan dari kelompok tani dan perusahaan sudah pernah diterima.
Disarankan agar instansi terkait yang ada di Kabupaten Kutai Timur mencari solusi antara Kelompok Tani dan pihak perusaan PT Anugerah Energitama.
Hal hal yang menjadi pertikaian antara kelompok tani dan pihak perusahaan adalah masalah titik kordinatnya belum jelas.
Rahman Damanik mewakili pihak PT. Anugerah Energitama mengatakan bahwa perusahan yang diwakilinya sudah lengkap data data yang dimiliki. Kalau ada perbedaan titik kordinat harus dibahas lebih lanjut agar tidak ada kesalahan lagi nantinya .
Mewakili kelompok tani yang terdiri dari kelompok tani Citra Mega Buana dan kelompok tani Kudung Permai diwakili Oleh Hariyanto sebagai Ketua Umum dari Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Tani Indonesia(LPPMTI) yang didampingi dari kantor Law Firm Justice & Freedom mengatakan, masyarakat ini janganlah dilakukan seolah olah tidak berhak hidup sejahtera di negerinya sendiri.
Lebih jelas dikatakan, kalau perusahaan ada maunya janganlah memakai cara cara yang kurang bagus karena kehebatannya, kasihan masyarakat ini.
Perkara yang seharusnya satu jam bisa kelar dicari solusi, kenapa harus lama lama, ujarnya dengan penuh semangat berapi api. Kami dari LPP MTI siap buka bukaan data dan titik kordinat yang dimaksud.
Sebagai kesimpulan ahir dari mediasi yang dilakukan oleh kantor Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, dari pihak perusahaan memberikan waktu tiga minggu, dari tiap tiap kelompok nanti ada utusan dan tidak terlalu banyak lah karena mengacu pada protokol kesehatan.(VAN)