JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Komisi III DPR hari ini menggelar rapat dengan KPK. Menariknya, rapat rutin antar-mitra kerja ini diisi oleh banyak personel anggota Pansus Angket KPK di DPR.
Rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK digelar di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Hadir Ketua KPK Agus Rahardjo dan 3 wakilnya.
Rapat Komisi III dengan KPK cukup menarik perhatian. Sebab, kehadiran pimpinan KPK di DPR memang tengah dinantikan. Ini terkait permintaan Pansus Angket KPK yang ingin memintai keterangan Agus dkk. Namun pimpinan KPK masih tidak mau memenuhi undangan pansus angket. Alasannya karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal uji materi UU MD3. Ini terkait apakah hak angket KPK oleh DPR sah.
Rapat rutin Komisi III DPR dengan KPK tampaknya dimanfaatkan oleh pansus angket. Sejumlah anggota pansus yang bukan anggota Komisi III kemudian diperbantukan dari fraksinya.
Sebut saja seperti Misbakhun. Politikus Golkar itu sebenarnya adalah anggota Komisi XI, namun dia ikut dalam rapat Komisi III dengan KPK. Kemudian dari Fraksi Golkar yang diperbantukan lainnya adalah John Kennedy Aziz yang sebenarnya merupakan anggota Komisi VIII.
“Saudara Kahar Muzakir diganti John Aziz,” ujar Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman saat membuka rapat.
Dengan demikian, lengkap sudah anggota pansus angket KPK dari fraksi Golkar di rapat Komisi III ini. Sebab Agun Gunandjar, Bambang Soesatyo, dan Adies Kadir memang merupakan personel pansus di Komisi III.
Selain dari fraksi Golkar, juga ada anggota Pansus angket KPK yang bukan dari Komisi III hadir pada rapat dengan KPK. Yakni Arteria Dahlan (Komisi II) dari Fraksi PDIP.
Arteria melengkapi Junimart Girsang Masinton Pasaribu yang merupakan personel pansus angket KPK dari Komisi III. Perubahan komposisi anggota Komisi III saat rapat dengan KPK cukup mencolok. Pasalnya pada rapat Komisi III dengan Jaksa Agung HM Prasetyo pagi tadi, belum ada perubahan anggota yang datang dari personel pansus.
Rapat antara KPK dan Komisi III kali ini juga agak sedikit berbeda dari biasanya. Seluruh jajaran KPK diminta memperkenalkan diri.
“Perkenalan ini bukan sekadar kami ingin mengenal dan tahu, tapi penting bagi kami karena kami ingin mengetahui secara pasti tentang kehadiran pejabat negara dalam pemberantasan korupsi,” ujar Agun yang merupakan Ketua Pansus Angket KPK itu. (NGO)