JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hadir di rapat itu Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
“Perkara yang menarik perhatian publik di bidang tipidum yaitu pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kedua, peristiwa Stadion Kanjuruhan. Ketiga, perkara perbankan dengan modus kredit fiktif oleh perusahaan Indosurya. Keempat, perkara ujaran kebencian dan tersangka Alvin Lim. Kelima, perkara investasi bodong Binomo atas terdakwa Indra Kenz. Enam, perkara narkoba atas tersangka Irjen Teddy Minahasa, dan lain-lainnya,” papar Burhanuddin.
Selama periode Januari sampai November 2022, Kejagung telah menangani tipidum dengan rincian, yaitu SPDP sebanyak 139.127 perkara, tahap I 110.667 perkara, tahap II sebanyak 83.814 perkara, berkekuatan hukum tetap sebanyak 73.508 perkara, eksekusi sebanyak 691.461 perkara, dan upaya hukum sebanyak 3.690 perkara.
Sementara itu, di bidang intelijen di Kejagung, Burhanuddin memamerkan pihaknya telah menangkap 157 orang dalam daftar pencarian orang (DPO) melalui program Tangkap Buron (Tabur) selama 2022.
“Capaian kinerja yang berhasil dilaksanakan dalam bidang intelijen antara lain berhasil menangkap 157 orang DPO dalam program Tangkap Buron,” kata Burhanuddin dalam pemaparannya di rapat. (DON)