SEMARANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), yang mengklaim sebagai Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, kini resmi menjadi tersangka penipuan. Keduanya tak lagi gagah mengenakan seragam kebesaran khas Keraton Agung Sejagat, namun berbaju tahanan warna biru di Mapolda Jateng.
Sang raja Toto Santoso terlihat memakai baju bernomor 2, sedangkan si ratu bernama Fanni Aminadia memakai baju tahanan nomor 1. Mereka lebih sering menunduk saat jumpa pers di Mapolda Jateng.
Fanni sesekali melihat Toto dan seperti mengucapkan sesuatu. Kemudian ia juga sering geleng-geleng kepala hingga akhirnya menangis.
Kondisi keduanya kontras dengan foto besar dalam pigura yang jadi barang bukti. Dalam foto itu sang raja tampak gagah dan sang ratu tampak anggun dengan senyumnya. Keduanya, yang disebut raja dan permaisurinya, rupanya juga bukan pasangan suami-istri.
“(Fanni) yang diakui (Toto) sebagai permaisuri bukan istrinya,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Keduanya dijerat pasal tentang penipuan dan keonaran. Para anggota Keraton Agung Sejagat diminta menyetor uang dan dijanjikan jabatan serta gaji besar dalam dolar.
“Mendaftar itu menyerahkan uang. Ada Rp 3 juta, Rp 20 juta, bahkan Rp 30 juta. Mereka diiming-imingi jabatan tinggi dan gaji besar dalam dolar. Ini penipuan publik,” kata Iskandar di Mapolda Semarang siang tadi.(DAB)