JAKARTA, KHATULISTIWAONINE.COM –
Informasi ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Ia mengatakan, langkah ini merupakan wujud kerja sama KPK dengan Kemenkeu dalam program pembersihan oknum-oknum pajak yang berprilaku kurang sepatutnya.
“Kita sampaikan hari ini dengan surat, surat saya ke Pak Irjen (Kemenkeu) 134 nama pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup,” ujar Pahala, saat ditemui di Kementerian PANRB.
Pahala mengatakan, pihaknya meminta Kemenkeu untuk menindaklanjuti lebih mendalam terkait dengan latar belakang dari saham-saham tersebut. Ia mengatakan telah memiliki daftarnya, namun ia tak merincikan jabatan apa saja yang tertera dalam daftar tersebut.
“Nama ada, nama perusahaan ada, bergerak di bidang apa. Kita lagi komunikasi dengan Dirjen AHU, pemegang saham lainnya siapa aja, kita komunikasi dengan Dirjen AHU lengkapkan jabatannya,” lanjutnya. (BAS)