TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mirisnya hati seorang karyawan yang bekerja di SPH karawaci bagian security bernama Subentiza (bu Tisa) dengan nomor NIK : KP 201910307 di bawah naungan yayasan PT. KHARISMA POTENSIA INDONESIA karena telah merumahkan/memberhentikan secara sepihak tanpa ada konfirmasi langsung terhadap Subentiza. Hal ini dikatakan oleh Subentiza pada Khatulistiwaonline.com
Adapun Kronologisnya menurut Subentiza, pada tanggal 4 januari 2021 ibu Subentiza (bu Tisa) minta ijin tidak masuk kerja ke Chief (kepala/pimpinan security) yang bernama Ngatijo karena sakit pusing-pusing dan badan menggigil
Subentiza (Tisa) langsung berobat ke klinik Maharani untuk cek sakit yang di deritanya, dan klinik Maharani langsung membuat surat rujukan ke RS Annisa Kota Tangerang agar kepala bu tisa di rongent.
Tgl 5 januari 2021 Subentiza sudah merasa sehat dan langsung berangkat kerja ke SPH (Sekolah Pelita Harapan) karawaci.
Pada pukul 10 pagi Subentiza (bu Tisa) dipanggil Ngatijo Kepala Security (Chief) dan langsung menyuruh ibu Tisa untuk istirahat kembali di rumah.
Mendengar demikian, Subentiza merasa kaget atas ucapan dari pak Ngatijo, langsung ibu tisa bilang “pak saya kan sudah merasa sehat tidak ada pusing di kepala lagi kenapa saya disuruh pulang ke rumah” ujar bu tisa.
Setelah itu ibu Tisa menghormati keputusan dari pak Ngatijo. setelah beberapa hari ibu Tisa istirahat di rumah dan pak Ngatijo langsung membuat keputusan untuk memberi tanda absen yang dilingkari stabilo kuning untuk di istirahatkan selama 14 hari lamanya.
Bu tisa kaget dengan keputusan yang diberikan oleh pak Ngatijo. setelah 14 hari, ada informasi dari teman kerjanya bu Tisa bahwa posisi ibu sudah ada yang menggantikannya kandidat baru security wanita (Sekwan) ujar teman kerja bu Tisa.
Mendengar Subentiza sudah ada yang gantikan, betapa kecewanya hati Subentiza.
“Tega benar pihak kantor pusat KPI kepada saya dan kenapa tidak ada konfirmasi langsung dari kantor pusat KPI terhadap saya soal adanya kandidat baru security wanita (sekwan), Saya kan disuruh istirahat di rumah oleh pak Ngatijo (Chief/kepala security) kenapa saya malah dirumahkan/diberhentikan dari pekerjaan ? “ujar bu Tisa.
Apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan buat saya sangat menyakitkan kata Subentiza .
Keputusan dari kantor pusat KPI merasa dipermainkan, suami ibu Tisa langsung datang ke sekolahan SPH karawaci untuk mengkonfirmasi soal status bu tisa yang bekerja di SPH dan langsung bertemu dengan pak Ngatijo sebagai Chief/kepala security.
suami Tisa (Marbun) langsung menanyakan “apakah pak Ngatijo yang sudah merumahkan istri saya, kata Marbun.
Kenapa tidak ada konfirmasi langsung terhadap istri saya terkait dengan adanya kandidat yang baru security wanita yang sudah langsung bekerja di SPH karawaci? ujar suami bu Tisa.
Pak Ngatijo langsung menjawab bahwa yang memanggil kandidat baru ini langsung dari pak Yeremi (kordinator lapangan kantor pusat KPI).
Setelah suami bu Tisa dikasih nomor hp pak Yeremi langsung di wa oleh suami bu Tisa.
Yeremi mengatakan, nanti saya hubungi soalnya saya lagi rekap absen”.
Sampe saat ini suami bu Tisa belum ada dihubungi oleh pak Yeremi (kordinator lapangan di kantor pusat KPI).
Disarankan oleh Marbun agar pihak instansi Disnaker Kabupaten Tangerang memanggil yayasan KHARISMA POTENSIA INDONESIA untuk ditindak lanjuti terhadap istrinya Tisa.(FIL)