TANGERANG, khatulistiwaonline.com
PT Angkasa Pura II yang mengelola Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten berencana melegalkan kerja sama dengan pelaku usaha taksi online.
Hal itu terjadi karena kini banyak penumpang yang naik taksi online di area bandara, meski tidak diperbolehkan menurut aturan yang berlaku.
Senior General Manager Bandara Soekarno Hatta, Suriawan Wakan mengatakan, pihaknya masih melakukan penjajakan terkait kerja sama itu.
“Sebenarnya selama ini kan mereka drop penumpang kami tak ada masalah, enggak. Tapi, kalau angkut penumpang dari sini kami larang kalau ketahuan. Karena kasihan moda transportasi umum lain yang sudah kerja sama dengan kami. Jadi, menurut saya, mereka harus ada kerja sama dengan kami,” kata Suriawan Wakan di Tangerang, belum lama ini.
Untuk konsepnya kerjasamanya, kata dia, pihaknya belum bisa menjelaskan. Karena hal itu merupakan bagian dari pihak komersial dan legal di Bandara Soetta.
Hal dilakukan untuk kebijakan yang terbentuk sesuai dengan aturan serta tidak merugikan pelaku usaha transportasi lainnya.
Wakan menjelaskan, konsep kerja sama yang dimaksud belum terbentuk. Pihaknya masih harus membicarakan lebih lanjut dengan pihak komersial dan legal di Bandara Soekarno-Hatta, guna kebijakan yang terbentuk nanti tetap sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pelaku usaha transportasi yang lain.
“Karena kami harus akui banyak sopir taksi online yang main kucing-kucingan dengan petugas kami,” ungkapnya.
Bahkan para sopir tersebut sering kali bersembunyi di area tertentu. Mereka standby untuk menunggu order para penumpang dari Bandara Soetta.
Seperti diketahui moda transportasi umum yang dibolehkan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta di antaranya taksi, mobil travel, bus Damri, dan mobil Induk Koperasi Angkutan Udara. (NGO)