TANA PASER, KHATULISTIWAONLINE.COM
Bagi masyarakat Tana Paser, Kalimantan Timur, nama Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) sudah tidak asing lagi.Karena, organisasi pencak silat itu sudah ada sejak tahun 1922 atau jauh sebelum Indonesia merdeka.
PSHT bertujuan mulia, yakni ikut serta membentuk manusia yang berbudi pekerti luhur tahu yang benar dan salah, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Artinya, bahwa para pendekar PSHT ditanamkan ajaran budi luhur untuk dapat “Memayu Hayuning Bawono”, ikut serta menjaga keamanan dan kedamaian dunia,” ujar Ketua PSHT Cabang Paser Muhammad Solihin (45 th) berserta jajaran pengurus cabang saat melakukan kunjungan silaturahmi menghadap Sultan Paser, YM Aji Muhammad Jarnawi untuk meminta petunjuk dan wejangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Paser, Rabu (29/9/2021).
Pantauan media ini, pertemuan berlangsung dengan suasana hangat dan kekeluargaan. Sultan Paser menyambut kedatangan pengurus PSHT dengan sangat ramah. Tutur bicara Sultan sangatlah santun, bijaksana dan penuh kharismatik.
Aura dan wibawa Sultan Paser sangatlah tergambar pada sosok pribadinya “Ketika remaja saya pernah mengenyam pendidikan PSHT dari seorang guru bernama Suparmo. Beliau merupakan salah seorang perintis PSHT di Kabupaten Paser yang kharismatik dan sangat setia pada organisasi.
Namun patut disayangkan, saya belum menyelesaikan latihan hingga di wisuda menjadi pendekar PSHT,” kenang beliau menceritakan masa remajanya.
Selanjutnya ungkap Sultan, “Menurut pemahamannya, PSHT merupakan organisasi hitrogen. Organisasi yang di dalamnya terdiri dari beraneka ragam latar belakang budaya, Suku, agama, karakter kepribadian, status sosial, dan lain-lain.
PSHT tidak pernah membedakan siapa saya dan siapa kamu serta dari mana asalmu. Landasan utamanya adalah PERSAUDARAAN. Itulah mengapa PSHT bisa berkembang seantero nusantara.” katanya panjang lebar.
Masih menurut Sultan Paser, YM Aji Muhammad Jarnawi , dinamika yang terjadi dalam tubuh organisasi PSHT di tingkat pusat hingga ke daerah-sangatlah wajar di Negara demokrasi ini. Semua warga Negara berhak menentukan sikap dan pandangannya dalam berserikat dan berkumpul.
Biarkanlah dinamika yang terjadi diselesaikan oleh pengurus pusat berdasarkan hukum yang berlaku di negeri ini. Harusnya di tingkat daerah, menjalankan program kerja masing-masing dari ketua umumnya tanpa harus saling mengganggu apalagi merasa paling benar.
“Janganlah pernah memaksakan keyakinan dan sudut pandang kita kepada orang lain yang akhirnya bisa menimbulkan kegaduhan, karena dikhawatirkan bisa menimbulkan perbuatan pidana melanggar hukum. Ditunggu saja akhir dari sengketa hukum yang terjadi di pusat.
Waktunya anggota PSHT menjadi pribadi dewasa dalam berorganisasi. Sultan Paser memberikan wejangan kepada pengurus PSHT Cabang Paser. Pada kesempatan tersebut, Pengurus PSHT Cabang Paser dan Sultan Paser berkomitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan kedamaian Kabupaten Paser. (ONE)