JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Satpol PP DKI Jakarta akan lebih memasifkan lagi upaya pendisiplinan protokol kesehatan terkait perpanjangan PSBB transisi di DKI Jakarta selama 14 hari mendatang. Pihak Satpol PP memastikan akan ada sanksi sosial hingga denda yang lebih masif lagi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
“Pendisiplinan ini untuk PSBB transisi sebagaimana dalam Pergub 51, berbagai tempat khususnya fasum, dan pendisiplinan penggunaan masker masih menjadi concern kita, khususnya anggota bertugas di lapangan. Maka kemudian, salah satu penindakan terbesar selama masa transisi selama memang mereka yang tidak disiplin dalam penggunaan masker,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Arifin memastikan akan menempatkan 3-5 personel Satpol PP di setiap pasar yang ada di DKI Jakarta. Dia menyebut akan ada 2.000 personel Satpol PP setiap harinya yang akan mengawasi protokol kesehatan.”Ini untuk pastikan untuk orang ke pasar gunakan masker, untuk pastikan persepsi, mindset masyarakat, kalau mereka tidak ke pasar, kalau nggak pakai masker. Kita juga berikan satu pendisiplinan para pedagang di pasar untuk memiliki masker dan face shield,” ucap Arifin.
“Yang jelas, Satpol PP ditugaskan pengawasan dan pendisiplinan bagi seluruh masyarakat di pasar dan aktivitas di KRL,” sambungnya.(MAD)