JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 12 Juli 2020. Perpanjangan kali ini merupakan PSBB kelima kalinya.
“Pak Gubernur sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang,” kata Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2020).
Airin mengingatkan masyarakat untuk lebih peduli mematuhi protokol kesehatan. Tetap menjaga jarak dan memakai masker ketika keluar rumah.”Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak,” ujarnya.
Airin menambahkan, aturan perpanjangan PSBB masih sama dengan sebelumnya. Hanya saja menurutnya ada pelonggaran di beberapa sektor dalam ketentuan PSBB kali ini.
Pemkot Tangsel akan tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT/RW, karena terbukti bisa menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.(VAN)