TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang rupanya masih berutang dalam sejumlah proyek pembangunan infrastruktur. Para kontraktor mengeluh karena pekerjaannya tahun lalu tak kunjung dibayar. Kegiatan yang lebih difokuskan pada pekerjaan lingkungan ini membuat pihak ketiga (kontraktor) merasa dirugikan karena tidak mendapatkan haknya sebagai pekerja.
“Kejadian seperti ini merupakan kali pertama terjadi di Kota Tangerang, sehingga sampai akhir tahun 2022 lalu, pembayaran ke pihak ketiga yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022 belum dibayarkan.
Padahal untuk administrasi sudah lengkap,” ujar sumber Khatulistiwa online dengan nada kecewa, Kamis (12/1/2023) Sejumlah kontraktor mengaku merugi karena pekerjaannya yang tak kunjung dibayar. Padahal, sesuai kontrak kerja, pemerintah selaku pemberi kerja wajib membayar penuh pekerjaan yang telah rampung dilaksanakan.
Dia berharap, agar proyek yang telah selesai itu dapat segera dibayarkan. Sebab uang tersebut akan digunakan untuk membayar bahan material dan pekerja.
“Tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah pencairan tetap dibayarkan pada akhir tahun, tapi kenapa saat ini terjadi seperti ini. Ini yang menjadi pertanyaan kita,” ucapnya seraya menambahkan, semoga Pemerintah Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Arief R Wismansyah-Sachrudin yang akan berakhir dalam hitungan bulan ini bisa secepatnya menyelesaikan persoalan ini.
Ketika hal ini diminta tanggapannya kepada Gordon S, Ketua Perkumpulan Pilar Bangsa, sangat kaget mendengarnya dan baru kali ini se Indinesia. Ditambahkan oleh Gordon, disarankan kepada Rekanan, segera lakukan gugatan ke Pengadilan, agar ada kepastian dimana sebenarnya masalahnya. (NGO)