JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pembangunan Jembatan Sei Alalak di Jalan Brigjen Haji Hasan Basri, Banjarmasin, Kalimantan Selatan telah selesai. Jembatan yang akan menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala telah berhasil melalui uji beban dalam prosesnya untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) telah melakukan proses uji beban sebagai bagian dari rangkaian sertifikasi laik operasi pada Jembatan Sei Alalak, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan selama dua hari, 30-31 Agustus, baru-baru ini.
Pelaksanaan uji beban tersebut berlangsung secara ketat dan diawasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dengan melibatkan sebanyak 32 truk dengan masing-masing beban seberat 24 ton.
Direktur Pembangunan Jembatan Kementerian PUPR Yudha Handita Panjiriawan mengatakan secara keseluruhan hasil uji beban menunjukkan hasil yang baik, data pengujian kemudian akan dibahas secara teknis oleh KKJTJ untuk rekomendasi keluarnya sertifikat laik fungsi.
“Secara umum hasil ujinya baik, ketika diberikan beban, lalu bebannya di release kondisi jembatannya kembali seperti semula, ini mengindikasikan struktur jembatannya baik,” ujar Yudha dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/9/2021).(DON)