JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan semestinya materi muatan tersebut menjadi produk DPR RI. “Ya sebenarnya sikap dari rapat kerja nasional ke-lima PDIP sangat jelas terhadap berbagai kecenderungan untuk menggunakan hukum sebagai alat itu tidak dibenarkan karena fungsi legislasi itu berada di DPR,” ujar Hasto usai menyambangi Rumah Pengungsian Bung Karno di Ende, NTT, Jumat (31/5/2024).
Hasto mengatakan DPR memiliki kedaulatan penuh untuk melakukan fungsi legislasi. Hasto heran justru keputusan itu diambil lembaga yudikatif.
“Kita adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia sistem politik kita seperti itu hanya ada satu lembaga di tingkat nasional. Satu badan di tingkat nasional yang punya kewenangan legislasi sehingga materi muatan tersebut harusnya menjadi produk dari DPR RI yang memegang kedaulatan dalam fungsi legislasi bukan berada di lembaga yudikatif,” katanya. (DON)