JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Kabar tentang pemberian uang sebesar Rp 500 juta oleh Satpol PP ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel), nampaknya akan menjagi polemik berkepanjangan.
Pemberian sejumlah uang yang belum jelas peruntukannya itu sejak beberapa minggu terakhir kian santer di kalangan tertentu. Berbagai pihak berharap, baik pihak pemberi dalam hal ini Satpol PP maupun penerima yaitu Polres Tangsel memberikan penjelasan terkait hal tersebut. “Supaya tidak menjadi polemik berkepanjangan, sebaiknya kedua belah pihak menjelaskan pemberian uang antar instansi Pemda ke pihak kepolisan ini. Masyarakat juga pingin tau apakah pemberian uang ini melibatkan kedua instansi atau pribadi,” ujar seorang warga.
Berdasarkan data yang diterima Redaksi Khatulistiwa dan Website Khatulistiwaonline.com disebutkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Unit Satuan Polisi Pamong Praja melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), A. Suryana B. Amsari, SE menyerahkan sejumlah uang kepada Aiptu P.Daulay pada tanggal 27/11-2015 dan diketahui oleh Ashar Syam’un RAP, M. Si.
Penyerahan uang yang tidak jelas dari mana asal usul dan peruntukan nya itu juga disaksikan dua orang lain
Agar berita ini tidak menjadi fitnah dan tetap diaturan Jurnalistik, Khatulistiwa beberapa kali mengirim WA dan SMS kepada Ashar Syamun, namun sampai berita ini diturunkan tidak pernah memberikan jawaban.
Dalam penegakan Supremasi hukum, dimana semua sama dihadapan hukum , untuk itu diminta kepada instansi terkait agar mengusut tuntas masalah ini dan tidak jadi bias di khalayak umum. (DAB)