TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Mencerdaskan kehidupan berbangsa dalam hal memberantas kebodohan atau buta huruf sangat perlu dibangun tempat tempat yang menyelenggarakan pendidikan.
Sebagaimana halnya keberadaan Yayasan Pendidikan TK di Puri Dewata Taman Royal 3 Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, sering menimbulkan kemacetan atau menghambat kelancaran lalulintas di Perumahan Taman Royal Puri Dewata Indah.
Untuk menghindari hal hal yang bisa menimbulkan gejolak atau gesekan, tentunya perlu diperhatikan oleh pemilik Yayasan tersebut dengan menentukan dimana masyarakat bisa parkir ketika sedang menunggu anak anak mereka pulang sekolah.
Dianto Malau, salah satu warga yang tinggal di Puri Dewata Indah mengatakan pada media ini Rabu 3/4, dia tekejut ketika pemilik Yayasan menegurnya dengan menghubungi melalui Ponsel ketika sedang memarkirkan kendaraannya di lahan yang diketahuinya milik Dinas PU Kota Tangerang.
Kagetnya Dianto Malau, karena mengetahui lahan di samping kanan Yayasan tersebut bukan milik Yayasan tapi pemilik Yayasan menegurnya dengan mengatakan, agar tidak parkir di sana karena tempat tersebut mau digunakan oleh orang tua yang sedang parkir menunggu anak anaknya pulang sekolah.
Lebih tegas dikatakan oleh Dianto Malau, dirinya menerima seandainya tempat yang masih bisa digunakan, tidak dilarang karena itu bukan milik Yayasan, ataukah tanah negara tersebut sudah dijual kepada pemilik Yayasan, nanti juga kita tanyakan ke RT atau Instansi berwewenang, kata Dianto.
Anehnya kata Dianto, situasi saat ini kan Yayasan tidak ada kegiatan, kenapa pemilik Yayasan sewenang-wenang berlaku seperti sudah memiliki lahan tersebut dan tidak mengijinkan masyarakat parkir di lahan tersebut, tegas Dianto. (JES)
Pro dan Kontra Keberadaan Sekolahan di Perumahan
